Minggu, 21 April 2013


2. 1 Hakikat kompetensi profesional
2.1.1 pengartian kompetensi
Kompetensi menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10), “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Mc. Ashan ( Mulyasa, 2002 ).
Menurut Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa (2004: 38) bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
menurut Broke dan Stone (Uzer Usman, 2007:14) kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Kompetensi menurut Usman (2005) adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Berdasarkan berbagai pendapat diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Kompetensi merupakan kualitas atau kemampuan seseorang guru yang dapat diperhitungkan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.

2.1.2. pengertian profesional
Kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya.dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. ( Dr. Nana Sudjana, 1988 ).
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya, jabatan profesional tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut.   Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. (webster, 1989 ).
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. ( UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ). Menurut Djam’an Satori, “ profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.” Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan non-profesional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari- hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal- asalan.
Profesional adalah sesuatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.( Uzer Usman,1992 ).
Berdasarkan berbagai pendapat di atas , dapat di simpulkan bahwa Profesional adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam bidang keahlian tertentu sesuai keterampilan guna kepentingan umum.

2.1.3 Pengertian PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.(UU No 20 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 14 )
Berdasarkan Pengertian istilah – istilah di atas dapat kita simpulkan pengertian Kompetensi Profesional PAUD adalah suatu kemampuan yang bersifat profesional sesuai bidangnya yaitu pendidikan anak usia dini guna melakukan upaya pembinaan terhadap anak usia dini.
2.1.4 Hakikat  Guru Profesional
Profesional erat kaitannya dengan profesi sebagai guru yang di bahas pada makalah ini, begitu juga kata kompetensi berhungan langsung dengan kata profesional, apabila digabungkan baik antara guru dengan kata profesional maupun kompetensi dengan profesional, maka keduanya akan membentu makna yang baru seperti yang di jjelaskan di bawah ini :
Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam  bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya, ( Agus F. Tamyong, 1987 )
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, dapat di simpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan kehlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang luas di bidangnya.
Kompetensi profesional, adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia ( SNP , penjelasan pasal 28 ayat 3 butir c ). Artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi atau subjek matter yang akan diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritis , meupun memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang kurikulum, dan landasan kependidikan.

2.2  Mengapa Guru Harus Profesional
Guru harus profesional,  karena  pada saat proses belajar mengajar kondisi yang akan di hadapi seorang guru tidak dapat di tentukan dan diketahui guru sebelumya oleh karena itu guru harus siap dan harus bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Guru yang merupakan seorang pendidik, pembimbing , pelatih sekaligus pengembang kurikulum yang akan ia terapkan, tentu harus mampu menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan, menarik, memberi rasa aman, memberi ruang anak untuk berpikir aktif, kreatif dan inovatif. Untuk mencapai itu semua seorang guru harus mampu mengeksplorasi dan mengolaborasi kemampuannya dalam melaksanakan tugasnya tersebut, dengan kata lain, ini berhubungan dengan profesionalisme dari guru itu tersendiri , guru harus bersikap profesional kapan pun dan pada saat apa pun sekalipun menghadapi situasi yang tidak dapat terkira sekalipun. Itulah mengapa seorang guru harus profesional.

2.3  Delapan Keterampilan Dasar Mengajar
1. Keterampilan Bertanya
Dalam proses belajar mengajar, bertanya memainkan peranan penting sebab pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik pelontaran yang tepat pula akan memberikan dampak positif terhadap siswa, yaitu:
·         Meningkatkan minat siswa dalam belajar- mengajar
·         Membangkikan rasa ingin tahu siswa
·         Mengembangkan pola dan cara belajar aktif dari siswa
·         Menuntun proses berpikir siswa
·         Memusatkan perhatian siswa terhadap masalah
2. Keterampilan Memberi Penguatan
Penguatan adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun nonverbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru  terhadap tingkah laku siswa . Tujuannya :
Ø  Meningkatkan perhatian siswa terhadap pelajaran
Ø  Merangsang dan memotivasi belajar
Ø  Meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah laku siswa yang produktif
3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar- mengajar yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan murid, sehingga dalam situasi belajar- meengajar murid senantiasa menunjukkan ketekunan, antusiasme, serta penuh partisipasi. Tujuannya ;
v  Untuk menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa terhadap belajar – mengajar
v  Untuk memberikan kesempatan bagi siswa berkembangnya bakat ingin mengetahui dan menyelidiki tentang hal – hal yang baru.
v  Untuk memupuk tingkah laku yang positif terhadap guru
4. Keterampilan Menjelaskan
Keterampilan menjelaskan ialah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik untuk menunjukan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya, misalnya antara sebab dan akibat. Tujuannya :
ü  Membimbing murid untuk dapat memahami hukum, dalil, fakta, defenisi, dan prinsip secara objektif dan bernalar.
ü  Melibatkan murid untuk berpikir dengan memecahkan masalah atau pertanyaan.
ü  Membimbing murid untuk menghayati dan dapat memproses penalaran dan menggunakan bukti- bukti dalam pemecahan masalah.
5. Keterampilan Membuka Dan Menutup Pelajaran
Keterampilan Membuka Dan Menutup Pelajaran (set induction ) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prokondisi bagi murid agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya  sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Tujuannya :
·         Menyiapkan mental siswa agar siap memasuki persoalan yang akan dipelajari atau dibicarakan.
·         Menimbulkan minat serta pemusatan perhatian siswa terhadap apa yang akan diicarakan dalam kegiatan belaj- mengajar.

6. Keterampilan Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan dan pemecahan masalah.Diskusi tersebut berlangsung dengan suasana terbuka . setiap siswa bebas mengemukakan ide- idenya tanpa merasa ada tekanan dari teman atau gurunya dan setiap siswa harus menaati peraturan yang ditetapkan sebelumnya.
7. Keterampilan Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar- mengajar.
Dengan kata lain kegiatan – kegiatan untuk menciptakan dan memperthankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar. Yang termasuk ke dalam hal ini misalnya penghentian tingkah laku siswa yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran begi ketetapan waktu penyelesaian tugas oleh siswa, atau penetapan norma kelompok yang produktif.
8. Keterampilan Mengajar Perseorangan
Hakikat pengajaran ini adalah:
Ø  Terjadi hubungan interpersonal antara guru dengan siswa dan juga siswa dengan siswa
Ø  Siswa belajar sesuai kecepatan dan kemampuan masing- masing
Ø  Siswa mendapatkan bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhannya
Peran guru dalam pengajaran ini adalah :
Ø  Organisator kegiatan belajar- mengajar
Ø  Sumber informasi bagi siswa
Ø  Motivator bagi siswa untuk belajar
Ø  Penyedia materi dan kesempatan belajar (fasilitator ) bagi siswa
Ø  Pembimbing kegiatan belajar siswa
Ø  Peserta kegiatan belajar

2.3.1  10 Keterampilan Dasar Guru
1)      penguasaan bahan pelajaran  beserta konsep- konsep dasar keilmuannya
2)      pengelolaan program belajar mengajar
3)      pengelolaan kelas
4)      penggunaan media dan sumber pembelajaran
5)      penguasaan landasan- landasan kependidikan
6)      pengelolaan interaksi belajar mengajar
7)      penilaian prestasi siswa
8)      pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9)       pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah
10)   Pemahaman prinsip- prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingn mutu pelajaran


II. PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan Kognitif Anak Usia 3 – 4 Tahun
2.1.1 Kognitif Pada Anak Usia 3-4 Tahun Berdasarkan Teori Piaget
Menurut piaget dalam teori perkembangan kognitifnya menyatakan bahwa tahap perkembangan kognitif anak itu terbagi menjadi 4 tahap yaitu 1. Tahap Sensori Motor, 2. Tahap Praoperasional, 3. Tahap Konkret Operasional, Dan yang ke  4. Tahap Formal Operasional. Anak usia 3- 4 tahun berdasarkan teori piaget ini termasuk kedalam tahap yang 2 yaitu tahap pra-operasional Pada tahap ini anak mulai menunjukkan proses berpikir yang lebih jelas (berpikir simbolis ).
Berpikir simbolis yaitu pemikiran dengan menggunakan symbol atau benda, berkembang suatu anak  mulai suka meniru sesuatu.  Anak mulai mengenali beberapa symbol dan tanda termasuk bahasa dan gambar. Anak menunjukkan kemampuannya melakukan permainan simbolis. Misalnya ia pura- pura minum dari sebuah cangkir mainan yang kosong, menggerakkan balok kayu sambil menirukan bunyi mobil seakan- akan balok itu adalah mobil. Dengan demikian anak sudah menggunakan memorinya tentang “ mobil” dan menggunakan balok untuk mengekspresikan pengetahuan itu.
Penguasaan bahasa anak pada tahap ini sudah sistematis, anak sudah mampu melakukan permainan simbolis, imitasi( baik langsung maupun tertunda ), serta mampu mengantisipasi apa yang akan terjadi pada waktu mendatang. Namun demikian, cara berpikir anak masih sangat egosentrik; anak belum mampu mengambil persfektif orang lain, baik secara perseptual, emosional-motivasional, dan konseptual.
Ciri khas dari tahap ini kurangnya kemampuan mengadakan konservasi pada anak; cara berpikirnya memusat pada satu dimensi saja, serta mengabaikan dimensi lainnya. Disamping itu cara berpikir pra oprasional tidak dapat dibalik dan terarah statis.
Contoh;
Anak pada usia 2 tahun akan mulai dapat mengucapkan berbagai kata terlepas dari kemampuannya memahami kata yang diucapkan.menurut Lev Vygotsky (1971) dikutip oleh suyanto,2005. Menyatakan bahasa dan pikiran pada mulanya berbeda asal. Kemudian pada akhirnya bahasa merupakan ekspresi dari pikiran. Pada usia 4-5 tahun anak semakin menunjukkan kemampuan untuk berbicara, terutama dengan teman sebayanya. Di TK sering anak seusia ini berkumpel dan bercakap- cakap serius. Akan tetapi kalu dicermati percakapan mereka lebih bersifat “ kolektif monolog “, artinya tak lebih dari percakapan searah ( monolog bukan dialog ). Misalnya Budi berkata, “ ayah saya beli sepeda baru”. Lalu si B menimpali, “ ayahku punya tas besar sekali”; dan si C menambahkan, “ ayahku mau ngajak saya pergi memancing ikan”. Percakapan tersebut tidak ada kaitannya satu sama lain. Tetapi hal ini penting artinya sebagai awal sosialisasi anak.
Perlu diketahui dua titik penting teori Piaget. Pertama, Piaget menyadari bahwa anak-anak melewati tahapan ini dengan kecepatan yang berbeda-beda, oleh karena itu dia mengingatkan pentingnya pendekatan pada usia-usia yang terkait dengan mereka. Bagaimanapun dia menekankan bahwa anak-anak berpindah melalui tahap-tahap ini dalam suatu urutan yang tidak berubah, dalam urutan sama.
Asimilasi adalah proses menambahkan informasi baru ke dalam skema yang sudah ada. Proses ini bersifat subjektif, karena seseorang akan cenderung memodifikasi pengalaman atau informasi yang diperolehnya agar bisa masuk ke dalam skema yang sudah ada sebelumnya. Dalam contoh di atas, melihat burung kenari dan memberi label “burung” adalah contoh mengasimilasi binatang itu pada skema burung si anak.
Akomodasi adalah bentuk penyesuaian lain yang melibatkan pengubahan atau penggantian skema akibat adanya informasi baru yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ada. Dalam proses ini dapat pula terjadi pemunculan skema yang baru sama sekali. Dalam contoh di atas, melihat burung unta dan mengubah skemanya tentang burung sebelum memberinya label “burung” adalah contoh mengakomodasi binatang itu pada skema burung si anak .
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistim kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap berikutnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisi dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.(diakses padahttp://id.wikipedia.org).


2.1.2 Aspek-aspek Perkembangan Kognitif Anak
Bertitik tolak dari gambaran umum tentang fase-fase perkembangan kognitif tersebut di atas, maka dapat diketahui bahwa perkembangan kognitrf anak usia 3-4 tahun dalam fase praoperasional vang menckup tiga aspek, yaitu:

1. Berpikir Simbolis
Aspek berpikir simbolis yaitu kemampuan untuk berpikir tentang objek dan peristiwa walaupun objek dan peristiwa tersebut tidak hadir secara fisik (nyata) di hadapan anak.

2. Berpikir Egosentris
Aspek berpikir secara egosentris, yaitu cara berpikir tentang benar atau tidak benar, setuju atau tidak setuju, berdasarkan sudut pandang sendiri. Oleh sebab itu, anak belum dapat meletakkan cara pandangnya di sudut pandang orang lain.

3. Berpikir lntuitif
Fase berpikir secara intuitif, yaitu kemarnpuan untuk menciptakan sesuatu, seperti menggambar atau menyusun balok, akan tetapi tidak mengetahui dengan pasti alasan untuk melakukannya.

2.1.3 Karakteristik Perkembangan Kognitif Anak 2- 5 Tahun
A. Karakteristik Kognitif Anak Usia 2 – 3 Tahun
Kemampuan kognitif anak usia 2 – 3 tahun semakin kompleks. Perkembangan anak usia 2 – 3 tahun ditandai dengan beberapa tahap kemampuan yang dapat dicapai anak, yaitu sebagai berikut :

1. Berpikir simbolik.
Anak usia 2 tahunan memiliki kemampuan untuk menggunakan simbol berupa kata-kata, gambaran mental atau aksi yang mewakili sesuatu. Salah satu bentuk lain dari berpikir simbolik adalah fantasi, sesuatu yang dapat digunakan anak ketika bermain. Mendekati usia ketiga, kemampuan anak semakin kompleks, dimana anak sudah mulai menggunakan obyek subtitusi dari benda sesungguhnya. Misalnya anak menyusun bantal- bantal sehingga menyerupai mobil dan dianggapnya sebagai mobil balap.

2. Mengelompokkan, mengurut dan menghitung.
Pada tahun ketiganya, anak sudah dapat mengelompokkan mainannya berdasarkan bentuk, misalnya membedakan kelompok mainan mobil-mobilan dengan boneka binatang. Selain mengelompokkan, anak juga mampu menyusun balok sesuai urutan besarnya dan mengetahui perbedaan antara satu dengan beberapa (kemampuan menghitung).

3. Meningkatnya kemampuan mengingat.
Kemampuan mengingat anak akan meningkat pada usia 8 bulan hingga 3 tahun. Sekitar usia 2 tahun, anak dapat mengingat kembali kejadian-kejadian menyenangkan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Mereka juga dapat memahami dan mengingat dua perintah sederhana yang disampaikan bersama-sama. Memasuki usia 2,5 hingga 3 tahun, anak mampu menyebutkan kembali kata-kata yang terdapat pada satu atau dua lagu pengantar tidur.

4. Berkembangnya pemahaman konsep.
Ketika mencapai usia 18 bulan, anak memahami waktu untuk pertama kalinya yaitu pemahaman “sebelum” dan “sesudah”. Selanjutnya pemahaman “hari ini”. Pada usia 2,5 tahun, anak mulai memahami pengertian “besok”, disusul dengan “kemarin” dan pengertian hari-hari selama seminggu di usia 3 tahun.

5. Puncak perkembangan bicara dan bahasa.
Pada usia sekitar 36 bulan, perbendaharaan kata anak dapat mencapai 1000 kata dengan 80% kata-kata tersebut dapat dipahaminya. Pada usia ini biasanya anak mulai banyak berbicara mengenai orang-orang di sekelilingnya, terutama ayah, ibu dan anggota keluarga lainnya.
(Diakses http.viliajeny.blogspot.com. )

B. Karakteristik Kognitif Anak Usia 3-5tahun
 1. Berpikir secara simbolik
Anak Usia 3-5 Tahun, adalah anak pada masa Pra operasional Kongkrit, artinya bahwa mereka memilik kemampuan menghadirkan secra mental atau simbolis objek kongrit atau nyata, tindakan, dan peristiwa. Mereka hanya percaya pada kinerja konkret objek bukan gagasan.

2. Memahami kelestarian Bilangan
Kelestarian adalah kemampuan untuk memahami bahwa zat zat dan benda benda itu tetap sama terlepas dari perubahan bentuk atau perubahan susunan dalam ruang.

3. Berpikir Semi Logis.
Pemikiran dan penalaran anak anak pada usia ini adalah semi logis karena penalaran logika mereka terbatas.Anak anak usia 3 – 5 tahun tidak mampu mengingat lebih dari pada satu hubungan dalam suatu waktu.
(Diakses http://leekhaflanella.multiply.com)

2.1.4 Faktor – Faktor Pengembangan Kognitif Anak 3- 4 Tahun
1. Faktor Internal
A. Faktor orang tua ( ibu )
1.Berdasarkan penelitian dari Dr. Norma R. (USA) : 28 bayi yang baru lahir ( 1 minggu) dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok A adalah ibu yang menghabiskan waktu dengan bayinya sehari selama minimal 5 jam selain waktu menyusui. Sedangkan kelompok B adalah ibu yang menghabiskan waktu dengan bayinya sehari selama 30 menit (pada waktu menyusui ). Dr. Norma terus melakukan pengamatan sampai bayi-bayi tersebut menjelang usia masuk SD. Dan hasilnya menunjukkan bahwa ‘knowledge’ bayi-bayi kelompok ‘excellent’ / lebih baik daripada bayi-bayi kelompok B.?
2.Dr. Glenn Doman (Institutes for the Achievement of Human Potential) mengatakan, bahwa institut yang dibawahinya hanya membantu orang tua dalam pelaksanaan pemberian stimulasi kepada anak. Yang mana yang menjadi target pembelajaran sesungguhnya adalah para orang tua. Karena kunci keberhasilan dari berlangsungnya stimulasi terletak di tangan para orang tua.?
3.Hasil dari penelitian bahwa, anak-anak yang sering dibacakan buku cerita dengan dipangku oleh ibu memiliki daya tangkap dan ingatan yang lebih baik dibandingkan anak-anak yang jarang dibacakan buku cerita dengan dipangku dan dipeluk oleh ibunya.
4.Oofuka Masaru : Ibu sangat berperan penting dalam pemberian stimulasi kepada anak, karena anak lebih peka dan cepat dalam menangkap bahasa ibu, gerakan ibu dan suasana hati ibu. Sentuhan dan pelukan serta kebersamaan dengan anak merupakan modal utama dalam pemberian stimulasi. Karena itulah hampir pada semua pusat terapi anak autis di Jepang, pemberian terapi kepada anak tidak dilakukan oleh ahlinya, tetapi harus oleh orang tuanya sendiri. Jadi setiap kali waktu terapi, para ahli hanya mengajarkan materi kepada orang tua, baru kemudian orang tua yang melakukan terapi kepada anaknya sendiri. Karena hasil penelitian membuktikan bahwa anak yang diterapi oleh orang tuanya sendiri akan menunjukkan kemajuan lebih baik daripada terapi yang dilakukan oleh orang lain, walau terapis ahli sekalipun.
2. Faktor Eksternal.
A.lingkungan
1. Dr. Boris Klosovskii (neurosurgeon, neurophysiologist) : Bayi kucing dan bayi anjing yang baru lahir dibagi menjadi 2 kelompok. Pada kelompok pertama kucing-kucing dan ajing-anjing tersebut dibiarkan tumbuh dan besar secara alami, sebagaimana kucing-kucing dan anjing-anjing lainnya. Sedangkan pada kelompok kedua kucing-kucing dan anjing-anjing tersebut ditaruh dalam suatu meja yang berputar pelan, dan ditaruh diluar dimana bagi kucing-kucing dan anjing-anjing tersebut lebih banyak yang dilihat dibanding yang kelompok pertamal. Setelah 19 hari, semua otak dari anjing-anjing & kucing-kucing tersebut dibedah, dan didapatkan hasil bahwa anjing-anjing dan kucing-kucing dari kelompok kedua memiliki pertumbuhan otak yang lebih pesat sebesar 22.8 ~35 % dibanding kelompok pertama.
2. Dr David Krech : Bayi-bayi tikus yang baru lahir dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama diletakkan dalam kandang yang terdapat sedikit yang dapat dilihat, sedikit yang dapat didengar dan sedikit pula yang dapat dirasakan. Sedangkan kelompok yang kedua diletakkan di dalam kandang yang terdapat banyak yang dapat dilihat, banyak yang dapat didengar dan banyak yang dapat dirasakan serta juga dilengkapi dengan berbagai mainan. Setelah beberapa pekan kemudian dilakukan test, yaitu beberapa makanan tikus diletakkan di dalam labirin-labirin. Hasil test percobaan itu menunjukkan bahwa tikus-tikus dari kelompok pertama tidak ada yang dapat mencapai makanan tersebut. Sedangkan tikus-tikus dari kelompok kedua dapat menemukan makanan tersebut dengan mudah dan cepat. Dan setelah dilakukan pembedahan otak dari kedua kelompok tikus tersebut diketahui bahwa otak dari tikus kelompok kedua tampak lebih besar dan berkembang. Sedangkan otak dari tikus kelompok pertama menunjukkan hasil yang sebaliknya.
B. Faktor gizi
Seperti kita ketahui bersama bahwa faktor gizi sangat berperan dalam menunjang pertumbuhan dan perkembangan tubuh manusia. Pada bayi yang baru lahir ASI adalah satu-satunya sumber gizi yang sangat sempurna untuk memenuhi kebutuhan zat gizi sesuai tahapan tumbuh kembang bayi. ASI merupakan sumber asam lemak esensial yang nantinya dalam tubuh bayi akan diubah menjadi AA (Asam Arakhidonat) & DHA (Asam Dokosaheksanoat) yang berfungsi untuk pematangan sel-sel syaraf dalam otak sehingga berperan penting dalam pembentukan jaringan sel syaraf. Selain ASI berbagai macam zat makanan bergizi juga sangat berperan dalam menunjang perkembangan anak.(diakses pada http://pri82yogya.blogspot.com, Priyanto Raharjo)